MyPersonal Karangasem adalah layanan manajemen kepegawaian dan layanan administrasi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Pemberitahuan ini berlaku untuk situs, aplikasi seluler, dan fitur MyPersonal yang terhubung dengannya.
Kami tidak menjual data pribadi, tidak menayangkan iklan berbasis profil, dan hanya memproses data yang relevan dengan penyelenggaraan layanan kepegawaian.
Pengelola data
Pengendali data pribadi untuk layanan ini adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan kepegawaian Pemerintah Kabupaten Karangasem.
Data pribadi yang kami proses
Sesuai fitur yang Anda gunakan dan kewenangan akun, data yang diproses dapat meliputi:
Identitas dan kontak
Nama, NIP/NI PPPK, NIK, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, status perkawinan, alamat, nomor telepon, email, foto, serta identitas akun.
Riwayat kepegawaian
Status kepegawaian, unit kerja, jabatan, pangkat/golongan, masa kerja, pendidikan, diklat, seminar, penghargaan, SKP, KGB, hukuman disiplin, dan riwayat lain yang relevan.
Keluarga dan layanan
Data keluarga/tanggungan serta informasi pengajuan dan verifikasi layanan seperti cuti, kenaikan pangkat, jabatan fungsional, tugas belajar, dan layanan kepegawaian lainnya.
Dokumen pendukung
Surat keputusan, ijazah, sertifikat, foto, berkas usulan, dokumen verifikasi, dan lampiran lain yang Anda atau petugas berwenang unggah.
Perangkat dan lokasi
Alamat IP, jenis perangkat, sistem operasi, waktu akses, aktivitas akun, serta lokasi dan gambar hanya ketika fitur seperti presensi atau unggah bukti membutuhkannya dan izin perangkat diberikan.
Komunikasi
Isi pesan, pengaduan, permintaan bantuan, dan lampiran yang Anda kirim saat menghubungi pengelola layanan.
Data dapat berasal dari Anda, pejabat/petugas kepegawaian yang berwenang, unit kerja, sistem resmi Pemerintah Kabupaten Karangasem, dan instansi pemerintah lain yang terhubung secara sah.
Tujuan dan dasar pemrosesan
Kami memproses data untuk:
- mengautentikasi pengguna, mengelola akun, dan menjaga keamanan layanan;
- menyediakan, memverifikasi, dan mendokumentasikan layanan administrasi kepegawaian;
- memutakhirkan profil dan riwayat kepegawaian serta menyinkronkannya dengan sistem pemerintah yang berwenang;
- menghasilkan surat, laporan, statistik, notifikasi, dan rekam audit untuk pelaksanaan tugas kedinasan;
- menangani dukungan teknis, pengaduan, pencegahan penyalahgunaan, dan peningkatan keandalan layanan; serta
- memenuhi kewajiban hukum, pengawasan, pemeriksaan, kearsipan, dan kepentingan pelayanan publik.
Pemrosesan dilakukan berdasarkan kewajiban hukum dan pelaksanaan tugas dalam rangka kepentingan umum/pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem. Untuk fitur tertentu yang bersifat opsional, pemrosesan dapat didasarkan pada persetujuan Anda. Kami mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Pembagian dan pengungkapan data
Data hanya dapat diakses atau dibagikan sesuai kebutuhan dan kewenangan kepada:
- unit kerja, pejabat penilai, verifikator, administrator, dan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem;
- instansi pemerintah pusat/daerah atau sistem pemerintahan lain untuk sinkronisasi, verifikasi, pelaporan, pengawasan, atau pelaksanaan ketentuan hukum;
- penyedia infrastruktur, penyimpanan, pemeliharaan, atau dukungan teknologi yang bekerja berdasarkan instruksi dan kewajiban kerahasiaan; dan
- aparat atau lembaga berwenang apabila diwajibkan oleh hukum.
Kami tidak memperjualbelikan data pribadi. Apabila pemrosesan mengharuskan transfer data ke luar wilayah Indonesia, BKPSDM akan menerapkan persyaratan pelindungan data sesuai peraturan yang berlaku.
Penyimpanan dan keamanan
Data disimpan selama akun aktif, selama diperlukan untuk tujuan layanan, atau sesuai jadwal retensi arsip dan kewajiban hukum di bidang kepegawaian. Setelah masa retensi berakhir, data akan dihapus, dimusnahkan, dianonimkan, atau diserahkan ke lembaga kearsipan sesuai ketentuan.
Kami menerapkan langkah administratif dan teknis yang wajar, seperti pembatasan akses berdasarkan peran, autentikasi, pencatatan aktivitas, pencadangan, dan pengamanan sistem. Tidak ada metode transmisi atau penyimpanan elektronik yang sepenuhnya bebas risiko; karena itu pengguna wajib menjaga kerahasiaan kredensial dan segera melaporkan dugaan penyalahgunaan akun.
Hak Anda
Sesuai ketentuan yang berlaku, Anda dapat meminta informasi mengenai pemrosesan, akses atau salinan, perbaikan data yang tidak akurat, pembatasan atau penghentian pemrosesan, penarikan persetujuan untuk pemrosesan berbasis persetujuan, dan penghapusan data.
Hak tertentu dapat dibatasi apabila data masih diperlukan untuk kewajiban hukum, penyelenggaraan pelayanan publik, pembuktian, keamanan sistem, atau retensi arsip. Untuk melindungi data Anda, kami dapat meminta verifikasi identitas dan kewenangan sebelum menindaklanjuti permintaan.
Log, cookie, dan izin perangkat
Layanan menggunakan log teknis dan cookie/session yang diperlukan untuk proses masuk, keamanan, preferensi, dan fungsi utama aplikasi. Kami tidak menggunakan cookie untuk iklan lintas situs.
Pada aplikasi seluler, izin kamera, penyimpanan/media, notifikasi, atau lokasi hanya digunakan saat diperlukan oleh fitur yang Anda pilih. Anda dapat mengatur izin melalui perangkat, tetapi menonaktifkan izin dapat menyebabkan fitur terkait tidak berfungsi.
Anak dan perubahan pemberitahuan
Layanan ini ditujukan bagi aparatur, petugas, dan pihak berwenang, bukan untuk digunakan secara mandiri oleh anak. Data anak dapat terdapat dalam data keluarga/tanggungan pegawai dan diproses hanya untuk kepentingan administrasi kepegawaian yang sah.
Pemberitahuan ini dapat diperbarui untuk menyesuaikan perubahan layanan atau peraturan. Tanggal pembaruan terbaru akan ditampilkan pada bagian atas halaman ini; perubahan material dapat diberitahukan melalui aplikasi atau kanal resmi lainnya.
Pertanyaan, permintaan, atau pengaduan
Hubungi pengelola layanan untuk pertanyaan terkait privasi, koreksi data, atau dugaan insiden keamanan. Sertakan nama, NIP, unit kerja, uraian permintaan, dan informasi kontak yang dapat dihubungi. Jangan mengirimkan kata sandi melalui email.
Email pengelola layanandev.bkpsdmkarangasem@gmail.com